Rapat Kerja Penyusunan Program Kerja Pastoral Paroki Santo Yusup Karangpilang (SaYuKa) tahun 2023 masih berlanjut. Kali ini, rapat kerja terbatas bertempat di Griya Samadhi Resi Aloysii 3, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto pada tanggal 28-29 Januari 2023. Mengajak DPP (Ketua Bidang dan Sekretaris), BGKP (Koordinator Urusan Inventaris & Pemeliharaan), Ketua Wilayah (A dan B), dan Ketua Stasi.
Kegiatan hari pertama bertujuan untuk mengimplementasikan siklus sistem penjaminan mutu PPEPP pada program kerja pastoral melalui tahapan analisa sistematika SMART, validitas, dan sinergitas. Selaras dengan tujuan itu, Pastor Paroki RD Sabas Kusnugroho mengingatkan bahwa penyusunan program kerja pastoral hendaknya mampu bersinergi dengan cita-cita Ardas Keuskupan Surabaya. Serta memiliki landasan konstruk multidimensional dan makna kontekstual untuk menjawabi kebutuhan umat di wilayah Paroki SaYuKa.
Menjawab cita-cita Ardas dalam kebijakan pastoral Keuskupan Surabaya tahun 2021-2030 yaitu, “Dalam semangat Ardas Gereja Katolik Surabaya mendewasakan Paroki berakar Lingkungan yang hadir ditengah masyarakat”. Paroki SaYuKa mengutus Dewan Pastoral Paroki hadir penuh dalam dinamika lingkungan untuk mendengarkan kebutuhan, harapan, tantangan dan hambatan umat. Dilanjutkan dengan Rapat Kerja bersama ketua lingkungan, ketua wilayah, ketua stasi, dewan pastoral beserta 4 (empat) Romo yang tinggal di Paroki SaYuKa. Rapat Kerja menghasilkan Program Kerja Pastoral yang bersumber dari praktik baik atau bercirikhas wilayah masing-masing.
Siklus sistem penjaminan mutu melalui 5 (lima) langkah utama yang disingkat PPEPP, yaitu ; Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan bertujuan untuk menciptakan sistem pengendalian penyelenggaraan parokial secara mandiri. Serta mengendalikan dan menyelenggarakan kegiatan pastoral secara berencana dan berkelanjutan. Capaian implementasi PPEPP adalah peningkatan kualitas Program Kerja Pastoral dengan mengembangkan budaya mutu melalui pola pikir, pola sikap dan pola perilaku.
Kajian analisa sistematika Program Kerja Pastoral menggunakan model SMART yang merupakan akronim dari Specific, Measurable, Achievable, Relevant, dan Timely sekaligus sebagai indikator pengukuran. Spesific (spesifik) yaitu memiliki kemampuan menjawab apa, siapa, dimana, kapan dan mengapa program tersebut dijalankan. Measurable (terukur) yaitu mampu mendefinisikan ketercapaian atau efektifitas program tersebut, tolak ukurnya bisa dalam efisiensi, manfaat, kualitas, dan nilai produktivitas lainnya. Achievable (dapat dicapai) yaitu mampu menjawab sampai seberapa kemampuan dan sumber daya yang sudah dimiliki. Relevant (relevan) yaitu mampu mencapai dengan pasti metode/kegiatan yang dibutuhkan. Timely (tepat waktu) yaitu memiliki target waktu jelas, baik ukurannya pendek (reaktif untuk menyelesaikan masalah penting yang kritis), menengah untuk sifatnya penting namun tidak mendesak, dan panjang yang menjamin keberlanjutan. Setiap indikator terukur secara kualitatif dan kuantitatif dalam satuan prosentase.
Kajian uji validitas analisa sistematika Program Kerja Pastoral menggunakan 3 (tiga) variabel. Pertama, hasil uji valid jika program menjawabi minimal 3 sistematika SMART dan di dalamnya terdapat Relevant dan Achievable. Kedua, hasil uji kurang valid jika program menjawabi minimal 3 sistematika SMART dan di dalamnya tidak melibatkan Relevant. Ketiga, hasil uji tidak valid jika tidak menjawabi minimal 3 sistematika SMART dan di dalamnya tidak terdapat Relevant.
Sinergitas Program Kerja Pastoral terukur menggunakan 3 (tiga) variabel. Pertama, sinergi (100%) apabila program lintas unit memiliki kesesuaian hampir pada semua tingkatan spesifik (isu, latar belakang, tujuan, subyek, waktu dan tempat) dengan lebih dari 6 unit (50%) karya lainnya. Kedua, kurang sinergi (60%) apabila memiliki kesesuaian tingkatan spesifik minimal pada tujuan dan subyek dengan kurang dari 6 unit (50%) karya lainnya. Ketiga, tidak sinergi (40%) apabila tidak memiliki kesesuaian tingkatan spesifik pada tujuan dan subyek dengan unit karya lainnya.
Dengan demikian, Program Kerja Pastoral yang dihasilkan mampu memberikan kerangka kerja yang terstruktur dan sistematis untuk mencapai sasaran yaitu menjawabi kebutuhan umat. Sedangkan efisiensi dan efektifitas keberhasilan pencapaian program dirumuskan melalui kegiatan pastoral. Harapannya, pelaksana pelayanan pastoral mampu mengetahui prioritas utama, memiliki fokus dan lebih mudah memvisualisasikan keberhasilan.
Mendukung harapan itu, penyusunan pengembangan kegiatan pastoral menggunakan pendekatan 15 macam variabel, antara lain; Judul Prioritas Program, Isu Strategis (Analisa Kebutuhan & Persoalan), Latar Belakang Kebutuhan dan Persoalan, Tujuan Kegiatan atau Program, Subyek Sasaran Kegiatan atau Program, Indikator Keberhasilan Program (indikator dan satuan), Model, Metode, Materi Program, Waktu dan Tempat Pelaksanaan, Pelaksana Program, Alokasi Kebutuhan Anggaran, dan Catatan Khusus Program. Wujud konkrit kegiatan pastoral yang mengacu pada Program Kerja Pastoral menekankan prinsip, yaitu “ Kerjakan apa yang ditulis dan tuliskan apa yang dikerjakan”. Dapat diartikan bahwa dokumen administrasi sungguh-sungguh diwujudnyatakan dalam pelaksanaan dilapangan.
Kemampuan seluruh peserta beradaptasi dengan pengetahuan baru layak mendapatkan apresiasi. Setiap peserta berusaha memberikan energi besar, semangat, kemampuan berinovasi, kreatif, serta proaktif menghadapi perubahan pola pengelolaan parokial. Nampaknya, peserta sedang mengalami transformasi pola pikir, pola sikap dan pola perilaku.
Pertemuan hari pertama dimulai pukul 17.00 wib sampai dengan pukul 00.05 wib. Misa Ekaristi pukul 00.30 wib dipimpin oleh RD Sabas Kusnugroho menutup rangkaian kegiatan pada hari pertama. (pnd)
Link Dokumentasi Foto Kegiatan : https://parokisayuka.org/202301_RATASDPP
Comments powered by CComment